HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 73/HUMAS/SP/V/2016
TANGGAL :
26 MEI 2016
Kegiatan
religius tersebut langsung dibuka oleh Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama
Simatupang MAP didampingi Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc mengatakan Isra
Miraj merupakan bagian dari perubahan kearah yang lebih baik dari segi
spiritual dan sosial.
Keteladanan
Rasulullah SAW harus selalu pedomani dalam membina keluarga sebagai kelompok
yang paling kecil, namun ada kelompok yang lebih besar dalam gugusan Negara Republik
Indonesia untuk menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat.
Dalam
kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan kepada masyarakat bahwa dalam beberapa
hari lagi ummat muslim akan memasuki bulan Ramadhan. Selaku pemerintah
menghimbau kepada para pengusaha tempat hiburan dan sejenisnya untuk tutup atau
libur sementara selama Bulan Ramadhan.“ Atas nama Pemerintah, kami minta
pengusaha hiburan untuk menutup usahanya di bulan Ramdahan,” minta Bupati
Asahan.
Hal yang sama juga diminta Bupati kepada
pengusaha rumah makan dan restoran serta café untuk menghormati ummat Islam
yang melaksanakan rukun Islam keempat yakni berpuasa di bulan Ramadhan. Pihak pengusaha
dapat berusaha dibulan Ramadhan dengan cara tidak terbuka.
“
Mari kita jaga kenyamanan dan ketertiban serta memilihara bulan Ramadhan dengan
baik.
Sehingga
kekhusyaan ummat Islam dalam berpuasa bisa berjalan dengan lancar. Siapa lagi
kalau bukan kita yang jaga,” kata Bupati dihadapan jemaah yang mengikuti
kegiatan tersebut.
Bupati
yang akrab di sapa Buya ini berharap dengan peringatan Isra Miraj tahun ini,
masyarakat muslim dapat memantapkan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan,
khususnya saat menyabut dan menjalankan puasa di Bulan Ramadhan.
Kegiatan
Isra Miraj dirangkai dengan pemberian tausiah oleh ustadz H M Yunus Rasyid SH.
M.Hum yang mengatakan kegiatan Isra Miraj merupakan mukjizat yang diterima oleh
Rasulullah. Yang intinya terkait dengan sholat lima waktu yang harus dilakukan
oleh ummat Rasulullah. Selain itu kegiatan
diwarnai dengan pemberian santunan kepada kaum dhuafah.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar