SETDAKABASAHAN
NOMOR : 134/HUMAS/SP/X/2016
TANGGAL : 3 OKTOBER 2016
Bupati
Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyampaikan kondisi Perubahan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2016 kepada DPRD Asahan, Senin, 3
Oktober 2016 di gedung DPRD setempat.
Bupati
Asahan yang didampingi Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc, Sekda, Asisten, Kepala
Bapeda dan SKPD menjelasakan mulai dari penyerapan APBD Asahan hingga
pemotongan anggaran, kegiatan yang akan diproritaskan, ranperda serta anggaran yang tidak bisa dikerjakan.
Diantaranya
terkait dengan pengunaan anggaran yang diproritasakan, Bupati mengatakan untuk Pasar Inpers Kisaran dan Dinas
Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Asaha harus diproritaskan dalam P APBD
tahun 2016.
Anggaran
untuk Pasar Inpres digunakan sebagai belanja genset sehingga pengelolaan pasar
dapat berjalan secara maksimal. Sedangkan anggaran untuk Dukcapil digunakan
untuk pembangunan loket pelayanan, agar masyarakat dapat mengurus data kependudukanya
langsung melalui loket tanpa calo.
Selanjutnya penyerapan
anggaran diakui masih rendah, hal ini dikarenakan masih menunggu kebijakan dan
aturan dari pemerintah.sedangkan Ranperda, Bupati meminta kepada anggota dewan
untuk dapat membahas serta mengsahkan ranperda yang diajukan.
Bupati
Asahan meminta 2 ranperda yakni tentang PDAM dan Struktur segera disahkan. Pasalnya
bila kedua ranperda tersebut tidak disahkan maka penyusunan rencanan APBD
Asahan 2017 akan mengalami kendala.
Selain itu,
Wakil Bupati Asahan, H Surya menambahkan tentang informasi terkait pengunaan
sistem elektonik. Yakni E- Musrenbang dan E- Budgeting. Kedepan Pemkab Asahan
akan menjalankan sistem elektronik tersebut. Pemkab Asahan telah melakukan
kesepakatan untuk mengunakan mekanisme elektronik dengan puluhan Kabupaten/kota
di Surabaya.
Pertemuan Pemkab
Asahan dan DPRD Asahan yang dipimpin oleh wakil Ketua, Ilham Harahap tersebut
dirangkai dengan diskusi kecil, khususnya tentang pengunaan sistem elektronik.
Terkait dengan
Ranperda yang belum dibahas, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Asahan, Rosmansah
mengatakan pihaknya siap untuk membahas dan mengsahkan kedua ranperda tersebut.
Pasalnya ranperda tersebut merupakan tuntutan peraturan nomor 18 tahun 2016 dan
sekaligus kebutuhan pemerintah daerah. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar