SETDAKAB ASAHAN
NOMOR
: 344/HUMAS/X/SP/2016
TANGGAL : 17 OKTOBER
2016
Bupati
Asahan melalui Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc menjawab satu persatu pandangan
umum fraksi terhadap 14 rancangan peraturan
daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin, 17 Oktober
2016.
Pandangan
umum fraksi DPRD Asahan yang sebelumnya disampikan oleh masing-masing fraksi satu
persatu dijelaskan oleh wakil Bupati. Mulai dari pandangan umum dari Fraksi Golkar dan PDI
Perjuangan, PAN, Farksi Gerindra, fraksi Kedaulatan Umat, Fraksi Hanura dan
fraksi Demokrat.
Diantaranya
pandangan umum Farksi Golkar tentang Rumah Susun Sewa Serderhana yang sampai
hari ini belum sampai berita acara serah terima bangunan gedungnya kepada
Pemkab Asahan. Wakil menjelasakan
pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Satker Kementrian PU Pera dan
Diperkirakan pada Tahun 2017 proses penyerahan akan dilaksanakan.
Terkait
dengan dengan penamaan alun-alun kota Kisaran, wakil menjelasakan pemberian
nama alun-alaun dengan semboyan Rambate Rata Raya yang juga merupakan motto
Kabupaten Asahan. Semboyan ini dipilih agar masyarakat khususnya generasi muda
memahami symbol dan artinya. Rambate Rataraya berarti kerja keras bersama untuk
menuju masyarakat adil dan makmur.
Kemudian
menanggapi pandangan umum fraksi PAN tentang tenaga kerja asing di Kabupaten
Asahan, yang bekerja untuk perusahaan. Pemkab Asahan akan berupaya memantau
tenaga kerja asing melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan dan kemudian
wakil juga menjelasakan pandangan umum fraksi lainya. Diakhir sambutanya, Wakil
Bupati berharap agar tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada serta
dilaksanakan denga tepat waktu tanpa hambatan.
Selanjutnya,DPRD
Asahan membentuk 2 Pansus untuk membahas 14 ranperda. Yakni Pansus D diketuai oleh Rosmansyah politisi PDI-P
akan membahas 7 ranperda dan pansus E yang diketuai oleh, Eben Ezer juga akan membahas
7 ranperda. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar