SETDAKAB ASAHAN
NOMOR
: 345/HUMAS/X/SP/2016
TANGGAL
: 18 OKTOBER 2016
Sesuai
dengan keputusan nomor 314 s/d 403 – Bapemmas – Tahun 2016, Bupati Asahan, Drs H
Taufan Gama Simatupang MAP mengesaahkan dan melantik 90 Kepala Desa (Kades)
terpilih tahun 2016, Selasa, 18 Oktober 2016 di Gedung Olah Raga Kisaran.
Dalam
amanatnya, Bupati Asahan mengatakan selesainya pemilihan Kades adalah salah
satu perwujudan otonomi dan diharapkan
dapat melahirkan figure pemimpin yang mampu memberikan kesejukan, perlindungan
dan perubahan taraf hidup masyarakat kearah lebih mandiri dan bermartabat.
Oleh
sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan selaku Pembina penyelenggaraan
otonomi Desa memberikan apresiasi yang tinggi dalam memfasilitasi pelaksanaan
pemilihan Kades, karena pemerintahan Desa adalah sebagai salah satu pilar
kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Dalam artian keberhasilan
penyelenggara otonomi daerah sangat ditentukanpula oleh keberhasilan
penyelenggaaran pemerintah, pembangunan dan masyarakat di Desa.
Bupati
Asahan meminta dalam pelaksanaan pemilihan Kades kemarin segala persoalan dan
perbedaan selesai sampai acara pelantikan. Apabila masih terdapat perbedaan
pendapat, pro dan kontra sebagai dampak dari pelaksanaan pemilihan Kades
diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat menghilangkannya. Mari satukan
persepsi untuk mendukung Kades terpilih dalam menjalankan tugas pemerintahan,
pembangunan dan masyarakat dalam 6 tahun kedepan.
“
Saya minta Kades dapat menselaraskan program Desa dengan visi dan misi Pemkab
Asahan yakni Terwujudnya Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri,” kata
Bupati Asahan.
Dihadapan
90 Kades dan para undangan yang memadati gedung tersebut, Bupati Asahan juga
meminta kepada Kades untuk tidak menyakiti hati masyarakat. Kades adalah milik
seluruh lapisan masyarakat bukan kelompok maupun golongan.“ Saya minta layani
masyarakat dan jangan sakiti hati masyarakat,” kata Bupati Asahan.
Agar
tidak menyakiti hati masyarakat, Bupati Asahan meminta Kades yang baru tidak
melakukan pungutan liar (pungli) yang sesuai dengan perintah Presiden Republik
Indonesia, Jokowi meskipun Rp 10.000 dan jangan langsung mengangtikan aparat
Desa yang ada. Karena sesuai aturan pergantian aparat Desa harus mendapat izin
dari Kepala Daerah.
Kemudian,
Bupati berharap Kades bisa benar-benar dapat menjaga amanah sebagai pemimpin
dan dapat segera mempercepat pembangunan dan mengentaskan kemiskinan dengan
program yang telah ditetapkan. Diantaranya laksanakan bantuan alokasi dana
Desa(ADD) yang bersumber dari APBD Asahan.
Kades
harus menjalankan kegiatan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan membantu
mensukseskan program-program Pemkab Asahan diwilayah masing-masing serta
membangkitkan swadaya dan budaya gotong royong.
“
Mari kita jalin kebersamaan, persatuan dan kesatuan dalam membangun Desa yang
kita cintai,” kata Bupati Asahan sembari mengucapakan terimakasih kepada
seluruh pihak yang telah mensukseskan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Asahan.
Turut
hadir dalam pelantikan, wakil Bupati Asahan, H Surya BSc, Ketua DPRD Asahan, Beneteng
Panjaitan serta sejumlah anggota DPRD lainya, para forum komunikasi pimpinan
daerah, Ketua PKK Asahan, Hj Winda Fitrika, dan para SKPD Asahan.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar