Siaran Pers
Nomor : 228/Humas/SP/01/2013
Tanggal : 31 Januari 2013
Direncanakan sebanyak 16 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan yang merupakan program legislasi daerah (Prolegda) akan dibahas pada tahun 2013.
Dari 16 ranperda tersebut, 12 merupakan usulan dari pihak Pemerinrtah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan 4 dari pihak DPRD Asahan, diantaranya dari usulan Pemkab, Rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Asahan, pembentukan badan usaha milik daerah Kabupaten Asahan, pengadaan dan penyaluran cadangan pangan Pemkab, bantuan hukum dan beberapa ranperda lainya.
Sedangkan
usulan dari pihak DPRD Asahan yakni system penyelenggaran pendidikan,
pembentukan produk hukum daerah, perlindungan lahan pertanian pangan
berkelanjutan dan tata cara penyusunan pembangunan daerah dan pelaksanaan
musyawarah perencanaan pembangunan daerah Asahan.
”
Sesuai keputusan DPRD nomor 23/K/DPRD/2012, maka 16 ranperda ditetapkan
untuk dibahas pada tahun ini, “ sebut Kepala Bagian Hukum Setdakab Asahan,
Syahrul Tambunan SH didampingi Humas Setdakab Asahan, Zainal Arifin, Kamis, 31
Januari 2013 di Kantor Bupati Asahan.
Terkait
anggaran untuk pembahasan ranperda tersebut, Syahrul menjelaskan APBD Asahan
tahun 2013 telah menganggarakan biaya untuk pembahasan ranperda sekitar Rp 100
juta lebih.” Semoga ranperda tersebut
segera dibahas dan tuntas tahun 2013 ini, “ kata Syahrul. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar