
Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 230/Humas/SP/02/2013
Tanggal : 9 Februari 2013
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan Data Penduduk
Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Asahan dengan jumlah 613.165 jiwa.
Penyerahan DP4 tersebut dilakukan berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2012 yang dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan,H Surya Bsc kepada anggota KPUD Asahan, Yusuf Sinambela disaksikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asahan, Ismet dan Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Zainal Arifin, berupah compact disc (CD).
“ Pemkab
hanya berharap dengan data yang diserahkan kemarin, KPUD Asahan dapat
memanfaatkannya dengan baik, sehingga menjadi modal awal dalam proses
pemutakhiran data pemilih di wilayah Kabupaten Asahan,“ demikian kata, Kabag
Humas, Zainal Arifin, Sabtu, 9 Februari 2013.
Kabag
Humas menyebutkan bahwa tujuan utama dari penyerahan DP4 dan data penduduk ini
adalah dalam rangka menyediakan data bagi kepentingan penyelenggaraan pemilu,
sehinga pihak KPUD dapat menyusun daftar pemilihan seementara dalam rangka Pemilu
anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 mendatang. “ Data yang kami serahkan
tersebut, kedepan bisa bertambah, tentunya dipengaruhi oleh beberapa factor, “
kata Zainal (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar