Siaran Pers
Nomor : 231/Humas/SP/02/2013
Tanggal : 9 Februari 2013
Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Asahan menyalurkan 148.477 kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat
(Jamkesmas) kepada masyarakat miskin di Kabupaten Asahan.
Kartu Jakesmas yang
diterima masyarakat miskin tersebut kini sudah dapat digunakan pada tahun 2013.
Artinya masyarakat miskin sudah dapat mempergunakan kartu Jamkesmas untuk
pengobatan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan,
dr Herwanto mengatakan Pemkab Asahan melalui Dinas Kesehatan telah
mendistribusikan kartu Jamkesmas kepada masyarakat miskin sesuai indentitas yang
tercatat di dalam kartu Jamkesmas. “ Tahun 2013 ini Asahan mendapat 148.477 kartu
Jamkesmas dan kini sudah disalurkan, “ kata Kepala Dinas Kesehatan didampingi
penggelola Jamkesmas dan Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Sabtu, 9 Februari
2013.
Herwanto menjelaskan
bahwa sumber data masyarakat miskin yang yang diterima bukan dari Dinas
Kesehatan Asahana, tetapi berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (TNP2K) dan dicetak oleh pihak Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia. Pemkab Asahan hanya bertugas mendistribusikan kartu tersebut.
Terkait dengan persoalan
masyarakat yang tidak memperoleh kartu Jamkesmas, Kepala Dinas menyebutkan bahwa
masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan Jamkesmas tahun 2013, Pemkab Asahan akan
memberikan pelayanan pengobatan gratisnya melaui program Jaminan Kesehatan
Daerah (Jamkesda) Kabupaten Asahan.” Pemkab Asahan sudah mealokasikan dana untuk
pelayanan kepada masyarakat miskin yang tidak terlayani di Jamkesmas. Jadi masyarakat
miskin tetap di layani Pemerintah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Asahan. (HUMAS-1)
Apa benar pak,jabatan sekretaris dinas kesehatan diatas kepala dinas...?
BalasHapusAda informasi bahwa untuk meminta surat rekomendasi gugat cerai PNS dinas kesehatan Kisaran tidak perlu diketahui oleh Kepala Dinas Kesehatan....????