Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Sabtu, 09 Februari 2013

Pemkab Asahan Salurkan 148.477 Kartu Jamkesmas

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 231/Humas/SP/02/2013
Tanggal  : 9 Februari 2013



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyalurkan 148.477 kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kepada masyarakat miskin di Kabupaten Asahan.

Kartu Jakesmas yang diterima masyarakat miskin tersebut kini sudah dapat digunakan pada tahun 2013. Artinya masyarakat miskin sudah dapat mempergunakan kartu Jamkesmas untuk pengobatan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Herwanto mengatakan Pemkab Asahan melalui Dinas Kesehatan telah mendistribusikan kartu Jamkesmas kepada masyarakat miskin sesuai indentitas yang tercatat di dalam kartu Jamkesmas. “ Tahun 2013 ini Asahan mendapat 148.477 kartu Jamkesmas dan kini sudah disalurkan, “ kata Kepala Dinas Kesehatan didampingi penggelola Jamkesmas dan Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Sabtu, 9 Februari 2013.

Herwanto menjelaskan bahwa sumber data masyarakat miskin yang yang diterima bukan dari Dinas Kesehatan Asahana, tetapi berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan dicetak oleh pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemkab Asahan hanya bertugas mendistribusikan kartu tersebut.

Terkait dengan persoalan masyarakat yang tidak memperoleh kartu Jamkesmas, Kepala Dinas menyebutkan bahwa masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan Jamkesmas tahun 2013, Pemkab Asahan akan memberikan pelayanan pengobatan gratisnya melaui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Asahan.” Pemkab Asahan sudah mealokasikan dana untuk pelayanan kepada masyarakat miskin yang tidak terlayani di Jamkesmas. Jadi masyarakat miskin tetap di layani Pemerintah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Asahan. (HUMAS-1)

1 komentar:

  1. Apa benar pak,jabatan sekretaris dinas kesehatan diatas kepala dinas...?
    Ada informasi bahwa untuk meminta surat rekomendasi gugat cerai PNS dinas kesehatan Kisaran tidak perlu diketahui oleh Kepala Dinas Kesehatan....????

    BalasHapus