Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 08 April 2013

KIP Sumut Gelar Dialog Publik Terkait UU Keterbukaan Informasi di Asahan

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 262/Humas/SP/04/2013
Tanggal  : 8 April 2013



Komisi Informasi Publik Sumatera Utara (Sumut) mengelar acara dialog tentang implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 keterbukaan informasi public kepada sejumlah elemen masyarakat Asahan di Aula Melati Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin 8 April 2013.

Dalam sambutan Bupati Asahan yang dibacakan oleh Asisten III Pemkab Asahan Khadir Afrin mengatakan seiring bergulirnya informasi dalam Negara yang ditandai dengan perubahan system pemetintahan Negara yang terjadi sebagai munculnya tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik. Maka perlu system akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan public.

Sehingga informasi sudah barng tentu merupakan hak mutlak sebagai kebutuhan pokok bagi setiap orang dalm rangka pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan hak asasi manusia untuk memperoleh informasi. Kemampuan badan public Negara dan badan public pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk kearah mencerdaskan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik yang dibalut dalam kebingkaian Negara kesatuan Republik Indonesia.

“ Pemkab Asahan sangat menyabut baik pelaksanaan dialog public ini, tentunya harapan kegiatan ini akan semakin memperkokoh terjadinya perubahan dalam menyebarluaskan informasi public, sebagaimana yang diisyaratkan dalam UU. Saya minta semua peserta dapat mengikuti rangkain acara ini dengan baik, “ kata Asisten III Pemkab Asahan.

Dialog tersebut diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat, diantaranya lembaga swadaya masyarakat (LSM), Jurnalis, SKPD serta pimpinan lembaga public. Kegiatan dialog ini menghadiri sejumlah narasumebr dari pihak KIP Sumut, yakni Ketua KIP Sumut, H.M Zaki Abdullah, Wakil Ketua Mayjen Simanungkalit dan pengurus KIP lainya. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar