Siaran
Pers
Humas
Setdakab Asahan
Nomor :
038/Humas/SP/03/2014
Tanggal : 16 Maret 2014
Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujonugroho ST meninjau pembangunan Jembatan Sei
Asahan yang menghubungkan Kecamatan Aek Songsongan dan Kecamatan Bandar Pulau.
Pembangunan jembatan tersebut bersumber dari dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB)
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 kini sudah selesai
pekerjaanya 100 persen.
Gubsu
menilai pembangunan yang bersumber dari dana BDB di Asahan
pengunaanya sudah sesuai dengan peruntukannya. Yakni dana BDB dipergunakan
untuk infrastruktur. " Selain di Asahan telah sesuai, Saya berharap kepada para
Bupati para Walikota bahwa BDB peruntukan untuk pembangunan
infrastruktur. Dan hari ini saya menyaksikan pembangunan yang bersumber dari
BDB peruntukannya sudah tepat untuk pembangunan infrastruktur," kata Gubsu
saat diwawancarai wartawan usai mengunjungi jembatan Aek Songsongan.
Sedangkan
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menambahkan bahwa masyarakat
sudah lama mendambakan pembangunan Jembatan Aek Songsonga tersebut, bahkan jauh
sebelum Indonesia merdeka. Jembatan ini sangat diharapkan warga dua Kecamatan
yakni Kecamatan Aek Songsongan dengan Kecamatan Bandar Pulau.
Sebelum
terealisasinya jembatan ini sudah banyak warga jadi korban jatuh dan terluka saat
menyeberang jembatan. Dengan terealisasinya pembangunan jembatan tersebut
Bupati Asahan meminta warga ikut merawat baik-baik jembatan itu agar
lebih bermanfaat.” Saya atas nama masyarakat dan pemerintah mengucapkan
terimaksih kepada provinsi Sumatera Utara
yang telah membantu masyarakat Asahan, “ kata Bupati.
Terkait
Proyek pembangunan yang
berasal BDB di Kabupaten Asahan yang hingga kini masih mengalami kekurangan
bayar. Gubsu menjelaskan bahwa kekurangan bayar proyek tersebut akan
diselesaikan pihak Provinsi pada tahun 2014 setelah diterima evaluasi dari
Kementrian Dalam Negeri RI. Selain itu proyek pembangunan yang telah
dilaksanakan 100 persen harus dilaporkan pekerjaannya oleh kepala daerah kepada
pihak Provinsi. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar