Humas Setdakab Asahan
Nomor : 087/Humas/SP/06/2014
Tanggal : 26
Juni 2014
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan Kisaran melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Asahan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP, Kamis, 26 Juni 2014 di aula
Hotel Sabty Garden Kisaran. Dalam sambutanya Bupati Asahan berharap pihak BPJS
dapat menjangkau kepesertaan secara luas, temasuk PNS dan non PNS sehingga
dalam melaksanakan tugas pengabdiannya para PNS dapat terlindungi yang akhirnya
tentunya kesejahteraan PNS dapat meningkat, apalagi perlindungan dan
peningkatan kesejahteraan selalu menjadi harapan semua lapisan masyarakat.
Maka dengan menyadari pentingnya
perlindungan, Bupati Asahan mengatakan bahwa berdasarkan pedoman pada Peraturan
Menteri Dalam Negeri nomor 37 Tahun 2014 tentang pedoman penyusunan anggaran
pendapatan belanja daerah, dijelaskan bahwa penggaran penyelenggaran jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi
kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD serta PNS
dibebankn pada APBD.
Dengan dasar tersebut, Bupati Asahan
menyatakan dalam P APBD tahun 2014 Pemkab Asahan akan mengalokasikan anggaran
kepesertan PNS dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan yang akan digunakan
untuk membayar iuran dua program BPJS. Yakni program jaminan Kecelakaan dan
program jaminan kematian bagi PNS dan Non PNS dilingkungan Pemkab Asahan
terhitung mulai Juli hingga Desember 2014.
Dengan
keikutsertaan seluruh PNS dan non PNS dalam program BPJS Ketenagakarjaan,
Bupati Asahan mengharapkan akan membawa dampak positif terhadap peningkatan
kinerja dn disiplin PNS, sehingga pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih
prima. “ Apa yang diberikan Pemerintah melaluai masyarakat harus kita hargai,
maka itu tingkatkan kinerja kerja dan khiklasan melayanan masyarakat, “ kata
Bupati Asahan.
Sementara
itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut- Aceh, Abdul Kholik memberikan
apresiasi kepada Pemkab Asahan yang siap untuk bergabung dalam program BPJS
Ketenagakerjaan. “ Saya berharap Pemkab Asahan paling terdepan menjalankan
program BPJS ketenagakerjaan, “ kata Kanwil, sembari memaparkan program BPJS
Ketenagakerjaan yang akan menjadi hak para PNS.(HUMAS-1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar