Humas Setdakab Asahan
Nomor : 082/Humas/SP/06/2014
Tanggal : 20
Juni 2014
Bupati
Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mencanangkan program rehabilitasi rumah
tak layak huni tahun 2014. Pencanangan dilakukan di Desa Mekar Tanjung,
Kecamatan Teluk Dalam, Kamis, 19 Juni 2014.
“
Program rumah ini bertujuan untuk meningkatkan keharmonisan dan martabat
keluaraga dan program ini juga untuk mengurangi rumah yang tak layak huni. Maka
itu hari ini saya canangkan program ini, “ kata Bupati Asahan dihadapan
masyarakat Desa Mekar Tanjung.
Bupati
Asahan mejelaskan bahwa dalam program rehabilitasi rumah tak layak huni ini, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan pada tahun 2013 telah berhasil merehab 2.968 rumah. Dananya
program ini bersumber dari APBD Asahan sebnayak 2.000 rumah, bantuan perumahan
rakyat sebnayak 435 rumah, bantuan Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara
sebnayak 341 rumah dan bantuan dana keuangan Desa sebnayak 192 rumah.
Dan
pada tahun 2014, kata Bupati Asahan bahwa Pekmab Asahan akan melanjutkan
program dengan rencana akan merehab 2612 rumah. “ Ini adalah merupakan wujud
kepedulian Pemkab Asahan kepada masyarakat dalam gerakan pengetasan kemiskinan
secara terpadu, “ kata Bupati Asahan.
Kepada
kelompok masyarakat (Pokmas )sebagai pelaksana rehabilitasi rumah tak layak huni,
Bupati Asahan berharap pada tahun 2014 ini Pokmas dapat bekerja secara maksimal
dengan sebaik-baiknya, laksanakan amanah yang telah dipercayakan untuk membantu
program tersebut.
Sementara
itu Laporan kepala Dinas Sosial Asahan, Misli M Noor menyebutkan bahwa program
rehabilitasi rumah tak layak huni tersebut memiliki biaya yang berbeda. Misalnya
bersumber dari APBD Asahan biaya satu rumah dibantu Rp 5 juta, sedangkan
bersumber dari Kemenpera RI sebesar Rp 7,5 juta. Pencangan program juga
dirangkai dengan penyerahan tabanas kepada 25 Pokmas, pemberian bantuan mesin
jahit kepada penyadang disabilitas sebnayk 5 unit dan peresmian kantor Kepala Desa Mekar Tanjung.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar