Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Jumat, 28 November 2014

Wakil Bupati Asahan Serahkan Seratus Izin Pangkalan LPG 3 Kilogram


Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor              : 165/Humas/SP/XI/2014
Tanggal            : 28 November 2014

Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc didampingi Ketua Komisi B DPRD Asahan dan Pertamina secara langsung menyerahkan seratus lebih izin pangkalan gas LPG 3 kilogram, Jumat, 28 November 2014 bertempat di Aula gedung Badan Pengelolaan Perizinan Asahan.


Wakil Bupati Asahan dalam sambutanya mengatakan bahwa dengan diserahkannya izin usaha LPG 3 kilogram, maka hari ini penyaluran gas LPG menjadi tanggungjawab pemilik pangkalan. Dan diminta kepada seluruh pangkalan yang telah memiliki izin harus mengikuti peraturan yang berlaku terkait tata niaga gas LPG sehingga kedepan gas subsidi ini dapat dinikmati masyarakat.

“ Harapan saya gas LPG 3 kilogram ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan diminta pangkalan jual gas sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah, “ kata Wakil Bupati Asahan dihadapan pemiliki izin pangkalan .

Sebelumnya pihak PT Pertamina Sumatera Utara menyatakan pihaknya akan tetap menindak tegas kepada pangkalan yang terbukti melanggaran aturan main pendistribusian elpiji 3 kilogram. Meskipun pangkaln itu telah mengantongi izin penjualan.

Dengan diterbitkannya izin pangkalan oleh Pemkab Asahan, maka pengawasan terhadap pendistribusian gas LPG 3 kilogram akan lebih dapat dioptimalkan.  Maka itu diharapkan kepada seluruh pangkalan untuk secara tertib menjual gas LPG 3 kilogram dengan masyarakat.

“ Pangkalan elpiji harus pemajangkan harga eceran teringgi (HET) sesuai aturan yang dikeluarkan Pemkab Asahan. Bila tidak kami akan beri tindakan tegas berupa pencabutan izin, “ demikian kata perwakilan dari Pertamina, Widi, sembari mengatakan bahwa pihak Pertamina akan tetap mendukung kebijakan Pemerintah.

Kepala Badan Pengelolaa Perizinan dan Penanaman Modal Asahan, Nazaruddin menjelaskan bahwa penyerahan izin pangkalan gas LPG 3 kilogram tersebut sebanyak seratus lebih  yang tersebar di 25 Kecamatan di Asahan dan ada puluhan izin pangkalan lagi yang masih terus diproses. Pangkalan yang menerima izin nantinya akan mendapat SIUP, HO dan keterangan izin usaha LPG 3 kilogram.

Dalam penyerahan izin tersebut hadir, Ketua Komisi B DPRD Asahan, Syahrial dan anggota, Irwansyah Siagian, Pihak Pertamina dan pihak Hiswana Migas, Asisten II Pemkab Asahan. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar