Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Selasa, 09 Desember 2014

Bupati Asahan Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi



Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor              : 171/Humas/SP/XII/2014
Tanggal            : 9 Desember 2014

Bupati Asahan melalui Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc membuka sosialisasi intruksi Presiden Republik Indonesia (RI) nomor 2 Tahun 2014 tentang aksi aksi pencegahaan dan pemberantasan korupsi, Selasa, 9 Desember 2014 bertempat aula Melati Pemkab Asahan.


Wakil Bupati Asahan saat membacakan sambutan Bupati Asahan mengatakan pemberantasan korupsi telah menjadi salah satu focus utama pemerintah Indonesia pasca reformasi. Berbagai upaya telah ditempuh baik untuk mencegah maupun memberantas tindak pidana korupsi secara serentak oleh pemegang kekuasaan eksekutif.

Beberapa rencana aksi pencegahan korupsi dilaksanakan berupa peningkatan akuntabilitas, keterbukaan informasi, peningkatan kapasitas dan pembinaan sumber daya manusia.  Maka itu dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati menekankan kepada seluruh SKPD untuk menyusun rencana kegiatan SKPD berpedoman kepada RPJMD yang telah diperdakan.

Kemudian SKPD diminta untuk melakukan pengawasan setiap pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di SKPD masing-masing, tingkatkan transparan dan publiksasi dari hasil  pembangunan yang telah selesai dilaksanakan, tingkatkan penataan adiministarsi dalam setiap pelaksanaan tahapan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Bupati mengucapkan terimakasih kepada narasumber dan diharapkan materi yang disampaikan menjadi informasi penting sekaligus sebagai bahan masukan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabiliasi pengelolaan keuangan dilingkungan Pemkab Asahan. “ Saya minta kepada SKPD untuk mengikuti kegiatan hingga selesai dan menjalankan seluruh kebijakan intruksi Presiden, agar pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat,” Kata Wakil Bupati Asahan.

Kegiatan sosialisasi diisi oleh narasumber berasal dari Kasubdit Sarana dan Prasarana Pembagunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah, BPKP Provinsi Sumatera Utara dan Pihak Bapeda Sumut.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar