Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 11 Desember 2014

Wakil Bupati Asahan Terima Kunker Komisi A DPRDSU



Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor              : 174/Humas/SP/XII/2014
Tanggal            : 11 Desember 2014

Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc menerima kunjungan kerja (Kunker)  komisi A DPRD Sumatera Utara, Kamis, 11 Desember 2014 bertempat diaula Melati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.


Dalam kunker, Wakil Bupati Asahan uang didampingi Sekretaris Daerah, Drs H Sofyan, Asisten I Pemkab Asahan, Taufik ZA dan sejumlah pejabata lainnya mengekspose tentang batas wilayah Kabupaten Asahan dengan  Kabupaten/kota yang ada disekitar Kabupaten Asahan.

Mulai dari landasan kebijakan yang menjadi dasar penegasan data daerah, manfaat batas wilayah, tahapan penegasan batas wilayah, pengukuran batas wilayah, pembuatan  peta batas dan sejumlah persoalan dalam menentukan batas wilayah.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa batas Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Batubata telah selesai disepakati, batas wilayah dengan Labuhanbatu Utara sudah disepakati, dengan Kabupaten Toba Samosir sudah disepakati, kemudian dengan Kabupaten Simalungun juga sudah disepakati.

Namun dengan Kotamadya Tanjung Balai batas wilayah belum dapat menemukan kesepakatan. Permasalahanya Pemko Tanjung Balai mengklaim sejumlah pulau miliki Asahan yang ada diperairan Sungai Asahan. Padahal keberadaan pulau tersebut merupakan wilayah didalam wilayah Kabupaten Asahan.

“ Asahan tidak bisa memberikan asset atau lahan tersebut secara lisan, namun harus secar formal atau melalui surat resmi. Artinya harus melalui mekanisme. Dan nantinya permohonan tersebut kita serahkan ke DPRD Asahan untuk diproses, “ kata Wakil Bupati Asahan.

Mendengar persoalan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Toni Togatorop bersama anggota lainnya akan memanggil pihak Pemerintah Kotamadya (Pemko) Tanjung Balai untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah dengan Kabupaten Asahan.

Pemanggilan terhadap pihak Tanjung Balai dilakukan agar persoalan batas wilayah antara Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai dapat diselesaikan. Dan nantinya akan melibatakan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Balai Wilayah Sungai Sumatera II.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar