Humas Setdakab Asahan
Nomor : 006/Humas/SP/I/2015
Tanggal : 26
Januari 2015
Penyelenggaran
Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) Kabupaten Asahan
hingga tahun 2015 telah dilaksanakan sebanyak empat kali. Tentunya hal ini
karena sikap konsiten Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan Wakil
Bupati Asahan, H Surya Bsc menyampikan informasi kepada masyarakat.
Bupati
Asahan menyatakan dihadapan ribuan lapisan masyarakat di Gedung Serba Guna
Kisaran, Senin, 26 Janurai 2015 bahwa kegiatan ILPPD tersebut berdasarkan
peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaran
pemerintah daerah kepada masyarakat, pemerintah, atau kepada DPRD.
“
Kami sangat senang, karena hari ini kami bisa melaksanakan ILPPD kepada
masyarakat. Tentunya kegiatan ini nantinya akan kami lakukan sebagai bahan
evaluasi, “ demikian kata Bupati Asahan.
Bupati
Asahan menjelaskan ILPPD tersebut bertujuan memberikan informasi kepada
masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan tahun 2014. Dengan cara menjelaskan dan
menguraikan realisasi pendapatan daerah, menjelaskan dan menguraikan serapan
anggaran belanja daerah, realisasi fisik pelaksannan pembangunan serta menyerap
saran dan tanggapan dari pelaksanaan pembangunan di Asahan,sehingga Pemkab
Asahan telah membuktikan pengelolaan pemerintah dengan cara transparan dan
akuntabel.
Selama 3 jam lebih, Bupati Asahan menjelaskan
bahwa penyampaian informasi secara terbuka kepada publik tersebut dilakukan
karena masyarakat telah mempercayai Pemkab Asahan untuk mengelola
keuangan daerah dan pemerintahan, sehingga Pemkab harus menyampaikan informasi
pembangunan secara baik dan benar.
Satu
persatu, Bupati Asahan memaparkan capaian pembangunan tahun 2014 di Asahan.
Mulai dari penyerapan APBD Asahan hingga realisasi anggaran dimasing-masing
satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Bahkan Bupati Asahan juga menyampaikan
sejumlah pembangunan yang tidak terealisasi yang disebabkan sejumlah factor.
Bupati
juga menjelaskan bahwa Pemkab Asahan tetap melakukan perinsip perencana
pembangunan untuk memberikan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan
nasional, selanjutnya Pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan
berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, mengintegrasikan rencana tata
ruang dengan rencana pembangunan daerah serta dilaksanakan berdasarkan kondisi
dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah, sesuai dinamika perkembangan
daerah, nasional dan global dan terakhir dirumuskan secara transparan,
responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan
berwawasan lingkungan.
Kegiatan
dihadiri sejumlah lapisan masyarakat, diantaranya para anggota DPRD Asahan dan
DPRD Provinsi, wakil Bupati Asahan, Surya Bsc, FKPD, tokoh masyarakat, Ormas,
OKP, LSM, wartawan, para Dinas, Camat, Lurah, Kades dan undangan lainya.
(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar