Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 26 Januari 2015

Bupati Asahan Gelar ILPPD ke 4 Tahun 2015



Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor             : 006/Humas/SP/I/2015
Tanggal           : 26 Januari 2015

Penyelenggaran Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) Kabupaten Asahan hingga tahun 2015 telah dilaksanakan sebanyak empat kali. Tentunya hal ini karena sikap konsiten Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc menyampikan informasi kepada masyarakat.


Bupati Asahan menyatakan dihadapan ribuan lapisan masyarakat di Gedung Serba Guna Kisaran, Senin, 26 Janurai 2015 bahwa kegiatan ILPPD tersebut berdasarkan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaran pemerintah daerah kepada masyarakat, pemerintah, atau kepada DPRD.

“ Kami sangat senang, karena hari ini kami bisa melaksanakan ILPPD kepada masyarakat. Tentunya kegiatan ini nantinya akan kami lakukan sebagai bahan evaluasi, “ demikian kata Bupati Asahan.

Bupati Asahan menjelaskan ILPPD tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan tahun 2014. Dengan cara menjelaskan dan menguraikan realisasi pendapatan daerah, menjelaskan dan menguraikan serapan anggaran belanja daerah, realisasi fisik pelaksannan pembangunan serta menyerap saran dan tanggapan dari pelaksanaan pembangunan di Asahan,sehingga Pemkab Asahan telah membuktikan pengelolaan pemerintah dengan cara transparan dan akuntabel.

Selama 3 jam lebih, Bupati Asahan menjelaskan bahwa penyampaian informasi secara terbuka kepada publik tersebut dilakukan  karena masyarakat telah mempercayai Pemkab Asahan untuk mengelola keuangan daerah dan pemerintahan, sehingga Pemkab harus menyampaikan informasi pembangunan secara baik dan benar.

Satu persatu, Bupati Asahan memaparkan capaian pembangunan tahun 2014 di Asahan. Mulai dari penyerapan APBD Asahan hingga realisasi anggaran dimasing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Bahkan Bupati Asahan juga menyampaikan sejumlah pembangunan yang tidak terealisasi yang disebabkan sejumlah factor.

Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab Asahan tetap melakukan perinsip perencana pembangunan untuk memberikan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, selanjutnya Pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah, nasional dan global dan terakhir dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

Kegiatan dihadiri sejumlah lapisan masyarakat, diantaranya para anggota DPRD Asahan dan DPRD Provinsi, wakil Bupati Asahan, Surya Bsc, FKPD, tokoh masyarakat, Ormas, OKP, LSM, wartawan, para Dinas, Camat, Lurah, Kades dan undangan lainya. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar