Humas Setdakab Asahan
Nomor : 012/Humas/SP/I/2015
Tanggal : 29
Januari 2015
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama
Simatupang MAP menyatakan akan memutasikan sejumlah pajabat yang kinerjanya
kurang baik dan tidak seirama dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Asahan.
Tentunya hal ini disebabkan banyak
ditemukan staf yang berkerja sangat buruk sehingga capaian visi dan misi serta
serapan anggaran kurang maksimal dilakukan. Diantaranya ditemukanya sejumlah
proyek yang tidak bisa dikerjakan. Padahal proyek tersebut sangat dibutuhkan
oleh masyarakat Asahan.
Bahkan, Bupati Asahan, meminta
kepada pihak Kejaksaan untuk memproses atau menangkap staf atau pejabat yang
nakal. Hal ini dilakukan agar pejabat tersebut segera untuk bertobat.
Kepala Humas Setdakab Asahan, M Ajim
membenarkan bahwa Bupati Asahan berencana akan memutasikan sejumlah pejabat di lingkungan
Pemkab Asahan, karena dinilai tidak dapat menwujudkan visi dan misi Pemkab
Asahan.
“ Bupati tidak main-main dengan
pernyataannya. Tentunya hal ini sudah menjadi pertimbangan yang cukup matang, “
demikian kata, Ajim, Kamis, 29 Kamis 2015 di Kantor Bupati setempat.
Dari kegiatan ILPPD tersebut, Bupati
Asahan banyak menegur sejumlah pejabat yang tidak bisa menyerap anggaran dengan
baik. Bahkan secara spotan Bupati menyatakan pencopotan secara langsung kepada
kepala sekolah SD di Kecamatan Air Batu dan pergantian Kepala Dinas Kesehatan
yang kini lagi menjalani proses hukum.(HUMAS-1)
Mengacu kepada Pasal 71 ayat 2 Perppu Pilkada (yg telah disahkan DPR menjadi UU pada tanggal 20 Januari 2015 kemarin) yg melarang petahana melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir, maka sisa waktu utk mengganti para pejabat struktural yang berkinerja buruk di Asahan & melantik para pejabat yang baru adalah tinggal 8 hari lagi. Semoga sebelum batas waktu tsb Pak Bupati dapat menepati janjinya ketika ekspose ILPPD tanggal 29 Januari 2015, demi perbaikan kinerja pemerintahan Kabupaten Asahan ke depan.
BalasHapus