Humas Setdakab Asahan
Nomor
: 020/Humas/SP/II/2015
Tanggal
: 4 Februari 2015
Dinas Pendapatan Daerah Asahan terus
melakukan penyebarluasan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Asahan,
khususnya kepada wajib pajak untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor
Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Bank Sumut.
Untuk menyebarluasakan informasi
pembayar PBB-P2 tersebut, Kadis menyebutkan bahwa pihaknya telah membuat surat
resmi untuk disebarluasakan kemasyarakat. Penyebarluasan juga dilakukan dengan sejumlah
media elektronik seperti Radio dan media cetak.
Dengan sosialisasi yang dilakukan Dispenda,
Kadis berharap kepada wajib pajak dapat membayar PBB-P2 tepat waktu agar
rencana pembangunan di Asahan dapat diwujudkan.
Sementara itu, Kepala Bank Sumut Kisaran,
Syafrizal menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan semua kebutuhan dan
pelayanan untuk menerima PBB-P2 masyarakat Asahan. Bahkan pembayaran PBB-P2
dapat dilakukan di seluruh cabang pembantu (Capem) Bank Sumut yang ada di
Kabupaten Asahan. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar