Humas Setdakab Asahan
Nomor
: 026/Humas/SP/II/2015
Tanggal
: 18 Februari 2015
Sebanyak
69 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan
dimutasi, Rabu, 18 Februari2015 di aula Melati Pemkab Asahan.
Dalam
arahan Bupati Asahan yang dibacakan Sekda mengatakan bahwa promosi dan mutasi
jabatan adalah sebagai hal biasa, namun bukan pula sebagai kegiatan rutinitas
tiap tahun, akan tetapi bagi Pemkab Asahan promosi dan mutasi jabatan adalah
suatu kebutuhan, sekaligus merupakan bagian dari proses pembinaan karier PNS.
Sekada
mengatakan pejabat eselon IVdan III merupakan dapur pemerintah. Artinya
berhasil atau tidaknya suatu Dinas atau Badan tergantung kepada para pejabat
eselon IV dan III yang ada di Dinas atau Badan masing-masing. Maka itu
diharapkan pejabat yang dilantik segera jalin hubungan yang baik antara
pimpinan dan staf sejawat.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik,
diantaranya, dr Hidayat M Kes sebagai Seketaris Dinas Kesehatan Asahan, drg
Leli Mughaini sebagai Direktur Akademi Keperawatan Asahan, Ruslan sebagai Pj
Seketaris Inspektorat Asahan, Drs Nurdin sebagai Pj Kabag Umum DPRD Asahan,
Rahmanto S Sos Msi sebagai Kabid Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian pada BKD
Asahan.
Kemudian
eselon IV diantaranya, Drs Muksin MPd sebagai Kasi Kurikulum, Tenaga Pendidik
dan Kependidikan Menengah, Muslimin sebagai Ka UPT Disdik Kec Aek Songsongan,
Drs Ramli sebagai Kasi Pembinaan Kesiswaan, Lasirin sebagai Kasi PAUD dan
Kelembagaan, Sofyan Sitorus SH sebagai Seketaris Kelurahan Bunutdan pejabat
eselon lainya.(HUMAS-1)
Pungutan Liar kepada Guru yang sertifikasi di Kabupaten Asahan lama kelamaan semakin menjadi jadi jika didiamkan, Setiap Guru yang akan menerima sertifikasi dipaksa membayar uang Rp.100.000-Rp.200.000 kepada UPT Dinas Pendidikan setempat. Tak jarang para guru selalu merasa diperas oleh oknum UPT Dinas Pendidikan (Kec.Simpang Empat), Setiap 3 bulan disuruh ngurus berkas dan memberi uang. Bahkan tersirat kabar bahwa setiap guru sertifikasi yang sudah menerima uang akan dipotong 20% per triwulan pencairannya untuk kebutuhan Sekolah.
BalasHapusMohon ditelisir para pejabat,LSM,DPRD, Masyarakat anti korupsi,dsb..