Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Selasa, 07 April 2015

Bupati Asahan Resmikan Kantor Camat Rawang Panca Arga

Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor             : 050/Humas/SP/IV/2015
Tanggal           : 7 April 2015

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP meresmikan pembangunan Kantor Camat Rawang Panca Arga, Selasa, 7 April 2015.

Dalam Sambutannya, Bupati Asahan meminta kepada masyarakat dan staf Kecamatan untuk dapat memelihara dan menjaga pembangunan kantor Kecamatan yang dibagun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun 2014 sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik. Sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan dapat diwujudkan ditengah masyarakat.

 “ Tentunya dengan kantor baru, semangat harus baru untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Maka itu saya minta Camat harus meningkatkan pelayanan kantor Camat ini,  “ demikian kata Bupati Asahan saat meresmikan pengunaan kantor tersebut dihadapan masyarakat setempat.

Bupati Asahan meyebutkan pembangunan kantor Camat ini merupakan wujud nyata keseriusan Pemkab Asahan dalam menyahuti aspirasi masyarakat. Maka itu kedepan Pemkab Asahan dibawah kepemimpinan Taufan – Surya akan melanjutkan dan menuntasakan pembangunan di Asahan

Sementara itu, sejumlah Tokoh Masyarakat dari berbagai etnis dan Camat Rawang Panca Arga, Agus Sitinjak mengucapkan terimakasih kepada Bupati Asahan yang telah menyahuti aspirasi masyarakat terkait kebutuhan kantor Kecamatan. Dan diharapkan kedepan Bupati Asahan dapat melanjutkan pembangunan di Kecamatan Rawang Panca Arga.

Peresmian kantor Camat Rawang Panca Arga ditandai dengan pemotongan pita dan dilanjuti dengan penandatangan prasasti serta pemotongan nasi tumpeng oleh Bupati Asahan yang disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Camat, Kepala Desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di daerah tersebut.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar