Humas
Setdakab Asahan
Nomor : 118/Humas/SP/VIII/2015
Tanggal :
17 Agustus 2015
Pada tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali
mencanangkan program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 2.230
unit rumah. Senin, 17 Agustus 2015 di Kelurahan Tebing Kisaran.
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menjelaskan bahwa rumah
merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap orang, oleh
karenanya untuk melengkapi fungsi rumah haruslah memenuhi syarat-syarat dasar
tertentu sehingga rumah dapat dimanfaatakan sebagai komunikasi sesama keluarga.
Program RTLH, kata Bupati bertujuan untuk meningkatkan
keharmonisan dan martabat keluaraga dan program ini juga untuk mengurangi rumah
yang tak layak huni. Maka itu, Pemkab Asahan telah bertekad untuk terus
melanjutkan program RTLH ini secara berkesinabungan.
“ Sejak saya pimpin Asahan ini sudah 9 ribu lebih rumah masyarakat yang
telah direhabilitasi. Termasuk 2.230 untuk tahun 2015,” demikian kata Bupati
Asahan dihadapan masyarakat Kelurahan Tebing Kisaran, Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan juga mengajak seluruh masyarakat yang menerima bantuan
RTLH untuk terus bersyukur dan tingkatkan keimanan. “ Rawatlah rumah ini dengan
baik, buat rumah menjadi nyaman dan sehat. Dan yang utama isi rumah dengan
nilai-nilai agama,” cetus Bupati.
Dari 2 ribu lebih rumah yang akan di rehabilitasi tahun 2015.
Sebanyak 2.000 unit berasal dari biaya
APBD Asahan dan selebihnya berasal dari biaya dari keuangan Desa dan kementrian
sosial. Program RTLH ini nantinya dilapangan dilaksanakan oleh Kelompok
Masyarakat (Pokmas).
“ Kita berharap Pokmas dapat bekerja secara maksimal dengan
sebaik-baiknya dan melaksanakan amanah yang telah dipercayakan untuk membantu
program tersebut. Jangan mencari untung, “ ujar Bupati.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar