Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 17 Agustus 2015

Bupati Asahan Canangkan Program RRTLH Tahun 2015

Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor                  : 118/Humas/SP/VIII/2015
Tanggal                : 17 Agustus 2015


Pada tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencanangkan program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 2.230 unit rumah. Senin, 17 Agustus 2015 di Kelurahan Tebing Kisaran.


Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menjelaskan bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap orang, oleh karenanya untuk melengkapi fungsi rumah haruslah memenuhi syarat-syarat dasar tertentu sehingga rumah dapat dimanfaatakan sebagai komunikasi sesama keluarga.

Program RTLH, kata Bupati  bertujuan untuk meningkatkan keharmonisan dan martabat keluaraga dan program ini juga untuk mengurangi rumah yang tak layak huni. Maka itu, Pemkab Asahan telah bertekad untuk terus melanjutkan program RTLH ini secara berkesinabungan.

“ Sejak saya pimpin Asahan ini sudah 9 ribu lebih rumah masyarakat yang telah direhabilitasi. Termasuk 2.230 untuk tahun 2015,” demikian kata Bupati Asahan dihadapan masyarakat Kelurahan Tebing Kisaran, Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan juga mengajak seluruh masyarakat yang menerima bantuan RTLH untuk terus bersyukur dan tingkatkan keimanan. “ Rawatlah rumah ini dengan baik, buat rumah menjadi nyaman dan sehat. Dan yang utama isi rumah dengan nilai-nilai agama,” cetus Bupati.

Dari 2 ribu lebih rumah yang akan di rehabilitasi tahun 2015. Sebanyak  2.000 unit berasal dari biaya APBD Asahan dan selebihnya berasal dari biaya dari keuangan Desa dan kementrian sosial. Program RTLH ini nantinya dilapangan dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas).

“ Kita berharap Pokmas dapat bekerja secara maksimal dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan amanah yang telah dipercayakan untuk membantu program tersebut. Jangan mencari untung, “ ujar Bupati.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar