Humas
Setdakab Asahan
Nomor : 131/Humas/SP/IX/2015
Tanggal : 28 September 2015
Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan menyatakan Daftar Pemilih
Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati
Asahan sebanyak 527.710 pemilih.
“ Dari hasil
pleno kita, DPS Asahan sekitar 527.710 pemilih, “ demikian kata Ketua KPU Asahan, Darwis Sianipar melalui komisioner bidang
Hukum KPUD Asahan, M Rito, Senin, 28 September 2015 di gedung KPUD setempat.
Berdasarkan
data sementara, Rito menjelaskan hasil rekapitulasi jumlah pemilih di dominasi
oleh pemilih perempuan yakni 264.686 pemilih dan laki-laki sebanyak 263.024
pemilih. Pilkada Asahan nantinya akan memiliki 1881 tempat pemungutan suara
(TPS) yang tersebar di 204 Desa dan Kelurahan di 25 Kecamatan.
Rito
mengatakan penetapan rekapitulasi DPS Asahan masih bisa berubah-rubah. Bisa
saja pemilih bertambah atau berkurang. Maka itu diharapkan masyarakat Asahan
lebih aktif untuk melihat daftar pemilih, agar masyarakat yang belum terdaftar
sebagai pemilih dapat ditetapkan sebagai pemilih.
“ KPU Asahan
dalam waktu dekat akan menetapkan daftar pemilihan tetap (DPT). Artinya selain
warga aktif untuk melihat setatusnya, diminta petugas Kecamatan dan Kelurahan
atau Desa bekerja keras mencari warga yang belum terdaftar,” cetus Rito.
(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar