Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 07 Januari 2016

Komisi E DPRD Sumut Kunker ke Asahan

SIARAN PERS
HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR                 : 06/HUMAS/SP/I/2016
TANGGAL              : 6 JANUARI 2016


Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Asahan.


Dalam kunjungannya, agenda komisi bidang pemerintahan ini terkait mendengarkan penjelasan soal rencana dan tahapan penyaluran dana desa yang telah cair dalam tiga tahapan diterima, Kamis, 7 Januari 2016 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kedatangan anggota Komisi E DPRD Provsu ke Asahan ini dipimpin oleh ketua komisi Efendi Panjaitan SE MSP, bersama seluruh anggota komisi disambut oleh PJ Bupati Asahan HM Fitriyus, sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Sofyan MM, kepala Dinas dan seluruh kepala desa.

Dalam paparannya, Kepala Bapemas Asahan Jhon Hardi mengemukakan bahwa total dana desa yang diterima Pemkab Asahan berjumlah 49 Milyar dengan penerimaan tiga tahapan dan telah diterima pada Desember lalu, untuk disalurkan kepada 177 Desa di Asahan.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi E Provsu meminta kepada Pemkab Asahan untuk memaksimalkan peran pendamping desa dalam upaya mempercepat pertumbuhan dan pembangunan desa dalam rangka mengatasi berbagai persoalan. 

Salah satu penyimpangan tersebut disebabkan minimnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan rendahnya kemampuan perangkat desa dalam pengelolaan maupun penataan administrasi penggunaan dana desa. Kondisi tersebut membuat dana pembangunan desa sering tidak bisa dipertanggung-jawabkan dan menjadi temuan aparat pemeriksa keuangan.

"Kita tidak ingin para kepala desa yang mungkin sebelumnya belum pernah mengelola dana yang besar, tergiur menyalah gunakan dana tersebut sehingga terjerat masalah hukum," kata Effendi Panjaitan dalam kunjungan kerjanya dengan Pemkab Asahan.

Ia kemudian mengemukakan masih banyak ditemukan daerah yang  masih bingung karena memiliki rasa takut dalam pengelolaan dana sehingga keberadaan dana desa justru menjadi momok atau bahkan petaka bagi banyak pejabat di daerah serta aparat desa.

Untuk itu dia  meminta Pemkab Asahan dapat menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan integritas untuk memberikan pelatihan dan penguatan kompetensi dan ketrampilan bagi calon-calon tenaga pendamping desa itu nantinya. "Tanpa fasilitator, penggunaan Dana desa rawan penyelewengan meskipun bukan jaminan mutlak". tegasnya.

Dalam kesempaatn tersebut Politis PKS asal daerah pemilihan Asahan, Syamsul Qodri  mengatakan pemanfaatan dana desa harus berorientasi pada penguatan wilayah teritorial sesuai dengan kondisi, potensi dan  karakteristik masing-masing satuan wilayah pembangunan serta mengacu pada  kebutuhan di pedesaan 

Dimana, pembangunan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara  berkelanjutan.   "Sasaran utam dana desa harus mampu meningkatkan pendapatan taraf hidup masyarakat, mandiri, berkuwalitas dan sejahtera" kata Samsul. (HUMAS-1)

1 komentar: