HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR :
09/HUMAS/SP/I/2016
TANGGAL :
21 JANUARI 2016
Di tahun 2015, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Asahan telah menuntasakan program bedah rumah sebanyak 1.808 unit
rumah tidak layak huni.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Asahan, Misli M Noor menyatakan pihaknya telah merealisasikan program bedah
rumah atau sering disebut Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RRTLH) tahun 2015.
Dan bersisa 192 unit rumah yang belum dibedah dari target yang diberikan 2.000
unit rumah.
“ Saya kira tahun ini, kita cukup
baik merealisasikan program RTLH 2015, “ kata Kepala Dinas diruang kerjanya,
Kamis, 21 Januari 2016.
Misli menjelaskan program RRTLH
tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan
dengan biaya satu unit Rp 5 Juta. Artinya program ini telah menyerap dana
sekitar Rp 9 Milyar lebih.
“Inilah bentuk kepedulian Pemkab
terhadap kondisi rumah yang tak layak huni milik masyarakat. Program ini sudah
dilakukan oleh Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang sejak tahun 2011 hingga
2015,” kata Kepala Dinas.
Terkait dengan sisa bedah rumah yang
tidak terselesaikan, Kadis menjelaskan pihaknya sedikit mengalami kendala
dilapangan. Diantaranya terakit dengan cuaca serta persoalan lainya. Namun hingga
kini pihaknya telah berusaha keras bersama kelompok masyarakat (Pokmas) menyelesaikan
program bedah rumah tersebut.
“ Harapan kita, rumah yang telah
direhabilitasi menjadi rumah yang layak dihuni sehingga kesehatan para penghuni
rumah menjadi terjamin dan rumah tersebut diminta tetap dirawat dengan baik,”
kata Kepala Dinas.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar