Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 24 Februari 2016

Asahan Berlakukan Kartu Identitas Anak Pada Tahun 2017

SIARAN PERS
HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR           : 25/HUMAS/SP/II/2016
TANGGAL        : 24 FEBRUARI 2016


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan menyatakan akan memberlakukan dan memulai program pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) pada tahun 2017.
 

“ Kalau untuk indentitas anak, Asahan bakal memulainya pada tahun 2017,” demikian kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, M Rais, Rabu, 24 Februari 2016 di dinas setempat.

Pada tahun 2016, Kadis menjelasakan pihaknya bertugas menyiapkan semua data anak-anak di Kabupaten Asahan serta segala pentunjuk dari pembuatan KIA untuk menyonsong program KIA di Asahan.

M. Rais mantan Kepala Bagian Humas setdakab Asahan ini menjelaskan untuk mensukseskan program KIA tersebut, pihaknya berencana akan membuat system pembuatan kartu KIA langsung ketika masyarakat membuat kartu akta kelahiran. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak berulang kali melakukan pembuatan dokumen kependudukan.

“ Kalau program ini sudah jalan, Masyarakat bisa langsung buat akte kelahiran dan KIA. Maka itu diharapkan masyarakat langsung dan segera melakukan pembuatan dokumen tersebut tanpa melalui pencaloan. Karena kami akan melayani dengan baik,” ungkap Rais, sembari mengatakan pihaknya sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Informasi yang diterima, wewenang pembutan KIA di Sumut tidak semua diterima oleh Kabupaten/Kota. Untuk Sumut hanya ada 2 kota tahun 2016 melakukan pembuatan KIA. Yakni Tebing Tinggi dan Kota Tanjung Balai. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar