Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 23 Maret 2016

Agenda Musrenbang Kabupaten Asahan Tuntaskan Pembangunan

SIARAN PERS
HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR           : 45/HUMAS/SP/III/2016
TANGGAL        : 23 MARET 2016


Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simtupang MAP menegasakan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan para Camat bahwa perencanaan pembangunan Kabupaten Asahan kedepan beragenda “ Tuntaskan” .

Proritas “ Tuntaskan” tersebut disampikan Bupati Asahan dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Asahan di tahapan verifikasi usulan program pada hari kedua. “ Tahun 2017, arahan pembangunan Asahan adalah tuntasakan,” demikian kata Bupati Asahan di Gedung Olahraga Kisaran, Rabu, 23 Maret 2016.

Rencana pembangunan, kata Bupati Asahan harus sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Asahan dan  harus sesuai dengan arahan kebijakan RPJMD 2016-2021. Maka itu diminta semua SKPD, Camat dan Kepala Desa mengajukan rencana pembangunan sesuai hasil musrenbang tingkat Desa dan Kecamatan.

“ Saya lihat banyak hasil musrenbang di ingkar janji oleh pihak Desa. Saya minta jangan persulit apalagi membahayakan diri. Maka itu Kades harus lebih kreatif dan paham aturan,” kata Bupati.

Terkait dengan arah kebijakan pembangunan, Bupati Asahan kembali menegasakan ada beberapa pembangunan yang harus dituntasakan. Diantaranya pembangunan jalan mantap, pengendalian banjir, mengangkat harkat dan martabat fakir miskin, pembangunan masjid Agung Kisaran, pembangunan hutan kota dan program pembangunan lainya.

Sedangkan pembangunan bidang infarstruktur meliputi irigasi, drainase, air bersih, jalan dan jembatan, pendidikan dan saranan kesehatan. Selain itu kebijakan Pemkab untuk membangun Kecamatan dilakukan secara bertahap.

Untuk tahun 2017, ada 12 Kecamatan yang lebih dahulu akan diproritasakan pembangunan infarstruktur, kemudian tahun 2018 ada 13 Kecamatan dan pada tahun 2021 penuntasan pembangunan di 25 Kecamatan.

“ Saya ingatkan tidak ada pembangunan fisik di perubahan APBD, pembangunan fisik ditampung di APBD induk. Saya juga harapkan kita semua dapat memahami kebijakan rencana pembangunan yang dilakukan Asahan kedepan,” kata Bupati Asahan.

Dari pantauan musrenbang, satu persatu SKPD dan Camat mengajukan rencana pembangunannya untuk dilakukan verifikasi oleh tim Kabupaten. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahan dalam mengusulkan pembangunan.

Sebelumnya, musrenbang dihari pertama dilakukan di aula Melati Pemkab Asahan yang dibuka oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc berharapkan SKPD dapat menterjemahkan dan menjabarkan program pembangunan Kabupaten Asahan sesuai dengan visi dan misi.
Musrenbang juga dihadiri oleh sejumah Anggota DPRD Asahan, pihak BUMN, LSM Wartawan, tokoh masyarakat dan undangan lainya. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar