Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 28 April 2016

Wabup Asahan Buka Musrenbang Rancangan RPJMD

SIARAN PERS
HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR           : 60/HUMAS/SP/IV/2016
TANGGAL        : 28 April 2016


Wakil Bupati Asahan, H Surya B.Sc membuka musrenbang rancangan pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 hingga 2021, Kamis, 28 April 2016 di Aula Melati Pemkab setempat.


Dalam kegiatan rancangan RPJMD tersebut, Wabup menjelaskan RPJMD merupakan satu rangkaian kegiatan pembangunan yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2010 tentang tahapan tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah.

“RPJMD ini untuk menyusun sasaran pembangunan jangka menengah daerah yang harus singkron dengan arah kebijakan PJMD atas bawah dan bawah atas yang sesuai dengn kewenangan pemda,” ucap Wabup dihadapan peserta yang mengikuti RPJMD.

Wabup menekankan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah  (SKPD) bahwa keberhasilan pencapaian RPJMD lima tahun kedepan berada di pundak SKPD sebagai eksekutor pembangunan di Kabupaten Asahan.

“ Saya minta komitemen SKPD untuk menjalankan amanah yang diberikan. Masyarakat sangat mengharapkan pembangunan yang kita laksanakan ,” sebut Surya sembari berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan sumbangsih pemikiran, saran dan masukan serta kritikan yang bersifat membangun.

Kegiatan RPJMD diisi oleh beberapa narasumber, Diantaranya Sekretaris Bappeda Pemprovsu, M Ismail Sinaga yang meminta Pemkab Asahan dapat menskronisasikan rencanaa pembangunan dengan RPJMD Provinsi. Selain itu beliau juga memandu teknis perumusan kerangka pendanaan RPJMD.

Kemudian pihak Kejaksaan Kisaran juga memberikan pemahaman tentang Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kasi Intel, M Yusuf . “ Kami siap mendukung penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk merealisasikan pembangunan di Kabupaten Asahan melalui TP4D,” ujar Yusuf.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar