Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 25 Agustus 2016

DPRD Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD Asahan 2015



SIARAN PERS
HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR                 : 119/HUMAS/SP/VIII/2016
TANGGAL              : 25 AGUSTUS 2016

DPRD Asahan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2015.


Persetujuan tersebut dilakukan setelah juru bicara badan anggaran (Banggar ) DPRD Asahan, Mapilindo MPD, Kamis, 25 Agustus 2016 menyampaikan hasil laporan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Asahan di sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan digedung dewan setempat.

Namun dalam penyampian  laporan tersebut, Mapilindo menjelasakan bahwa dari hasil pembahasan banggar ada beberapa hal yang menjadi catatan untuk pihak eksekutif. Diantaranya terkait dengan peningkatan pendapatan daerah.

Untuk meningkatkan pendapatan, eksekutif diminta memiliki kajian akdemis, kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih khusus bidang pendapatan, melakukan signersitas kepada instansi terkait. Selain  itu, pihak banggar DPRD Asahan kedepan akan memebentuk  panitia khusus (Pansus) dalam mengkaji peningkatan pendapatan daerah Asahan.

Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc menyebutkan dengan disetujuinya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015, maka untuk tahap berikutnya Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi.

“ Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada banggar DPRD Asahan yang telah bekerja keras melakukan pembahasan terhadap APBD tersebut,” ucap Surya.

Ucapan terimaksih juga diucapkan kepada SKPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan pada tahun 2015 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD Asahan tahun 2015. Masih terdapat kendala dan kelemahan dalam melaksanakan kegiatan tersebut, diharapkan untuk masa dimasa yang akan datang agar tidak terulang kembali. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar