Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Selasa, 23 Agustus 2016

Pemkab Asahan dan Kejari Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan TUN



SIARAN PERS
HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR                 : 116/HUMAS/SP/VIII/2016
TANGGAL              : 23 AGUSTUS 2016

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan jalin kerjasama bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa, 23 Agustus 2016 di pendopo rumah dinas Bupati Asahan.


Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kerjasama (MoU) antara Bupati Asahan dengan Kepala Kejari Asahan. Kerjasama dilakukan berdasarakan amanat undang-undang dan implementasi kebijakan Pemerintah.

“ Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik sehingga persoalan hukum yang terkait dapat dicegah,” demikian kata Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc saat meberikan sambutnya dalam acara tersebut.

Wakil Bupati menjelaskan kerjasama tersebut sejalan dengan salah satu misi Pemkab Asahan, yakni meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang professional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel dan transparan untuk mendorong percepatan pembangunan.

Dengan adanya kerjasama antara Pemkab dan Kejari tersebut kedepan tidak ada lagi terdengar pejabat Pemkab Asahan tersandung masalah hukum hanya karena ketidak tahuan, kekurangan pahaman atau salah dalam menafsirkan ketentuan perundang-undangan.

“ Kepada Pejabat Pemkab Asahan terkait dalam bidang kerjasama ini saya minta lebih dioptimalkan koordinasinya dengan Kejari. Dan semua SKPD dan Camat  untuk memanfaatkan kerjasama dengan Kejari ini agar pelaksanan tugas dapat berjalan lancar,” sebut Wakil Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, HR Hamonangan Hutagalung SH CN menjelasakan dengan ditandatanganinya naskah kerjasama di bidang Hukum Perdata dan TUN ini maka kerjasama antara Pemkab Asahan dan Kejari Asahan sudah sah sesuai peraturan perundang-undangan.

“ Kerjasama ini untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan TUN di pengadilan maupun di luar Pengadilan yang dialami pihak Pemkab Asahan. Artinya kita sebagai pengacar negara siap membantu dan membina persoalan hukum yang terjadi di Pemkab Asahan, “ ungkap Hutagalung, sembari mengatakan kegiatan tersebut merupakan sebuah kepercayaan bagi pihak Kejari dibidang perdata dan tata usaha negara. Kepada Bupati Asahan diucapkan terimaksih atas terjalinnya kerjasama tersebut.

Dalam kesempakatan hadir Plh Sekda Asahan, seluruh SKPD, Camat dan juga pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Asahan, Kasi Intel, M Yusuf, Kasi Datun Erwin.(HUMAS-1)

1 komentar: