Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 28 September 2016

Dinas Kesehatan Asahan Fogging 6.300 Rumah Warga



SIARAN PERS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR             : 131/HUMAS/SP/IX/2016
TANGGAL          : 28 SEPTEMBER 2016

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan telah melakukan fogging (pengasapan) kepada 6.300 rumah warga. Hal ini lakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular Demam Berdarah Dengue (DBD).


Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Seksi Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Safrin Hutahean menyatakan pihaknya hingga kini sudah mengfogging dan hal ini terus dilakukan.

“ Karena kasus DBD terus meningkat kita terus mengfogging rumah warga. Namun perlu diketahui fogging hanya memutus rantai penularan dengan cara membunuh nyamuk dewasa. Tapi tidak membunuh jentik nyamuk DBD,” kata Safrin, Rabu, 28 September 2016 di Dinas Kesehatan.

Safrin menjelasakan fogging dilakukan untuk pemutusan siklus penyebaran DBD melalui nyamuk atau membunuh nyamuk dewasa dilaksanakan di hampir rata-rata di Kecamatan di Asahan. Khususnya Kecamatan yang kini dinyatakan sebagai KLB DBD yakni Kecamatan Pulau Rakyat, Rahuning dan Kecamatan Buntu Pane dan didaerah yang selama ini termasuk daerah endemis.

Mekanisme pengasapan dilakukan ketika timbul kasus didaerah yang selama ini sebagai sarang nyamuk aedes agypti. Dan tidak semua daerah yang memiliki kasus DBD harus di fogging, namun dilakukan pemeriksaan jentik-jentik di daerah tersebut.

 “ Kita masih terus melakukan fogging dan pemeriksaan jentik-jentik. Selain itu kita juga melakukan penyuluhan didaerah yang mengalami kasus DBD luar biasa,” sebut Safrin, sembari mengatakan persoalan DBD menjadi perhatian bersama, sebab kasus BDB setiap tahun pasti ada, baik datang dari daerah Asahan maupun dari daerah lain.

Diberharap kepada seluruh aparat Kecamatan, Desa, Kelurahan, lapisan masyarakat dan begitu juga pihak Muspika untuk bersama-sama mengerakan masyarakat untuk hidup bersih dan membersihakan sarang nyamuk serta peduli terhadap lingkungan.

DBD ini tidak bisa hanya ditangani oleh pihak Dinkes, namun harus dibantu oleh lintas sektor dan masyarakat dalam  memberantas serta mencegah terjadinya kasus tersebut. Dan diminta masyarakat melakukan tindakan menguras, mengubur, menutup plus telungkupkan (3M+T) barang bekas yang berpotensi sebagai tempat sarang nyamuk yang bisa dijadikan sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk.

“ Satu sendok air bisa menjadi tempat sarang nyamuk. Dan satu ekor nyamuk DBD bisa bertelur 200 jentik. Maka itu periksa lingkungan jangan sampai ada air tergenang,” ujar Safrin.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar