Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 19 September 2016

Pemkab Asahan Lelang Empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama



SIARAN PERS
HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR             : 128/HUMAS/SP/IX/2016
TANGGAL          : 19 SEPTEMBER 2016

Ada empat jabatan pimpinan tinggi pratama siap dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Asahan. Yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Inpektur dan Kasat Pol PP Kabupaten Asahan.

Kepala Humas Setdakab Asahan, M Ajim menjelaskan pelelangan jabatan tersebut dilakukan oleh panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dilingkungan Pemkab Asahan.  Yang terdiri dari lima orang diantaranya Prof Drs Heru S M,S PhD, Dr Muryanto A, S.Sos, MSi, Komisi Simanjutak dan beberapa dari unsur Pemerintah.

“ Pengisian jabatan ini sudah diumumkan melalui surat panitia seleksi. Maka itu bagi ASN yang berminat baik di Asahan maupun di Sumut silahkan ikut seleksi tersebut,” kata Kabag Humas di kantor Bupati Asahan, Senin, 19 September 2016.

Adapun ketentuan umum untuk mengikuti seleksi, kata Kabag Humas diantaranya memiliki pendidikan minimal sarjana, pengalaman 2 tahun dalam jabatan eselon III, pangkat serendahnya Pembina IVa, usia maksimal 57 tahun, memiliki kompetensi  sesuai dengan jabatan yang dilamar, penilian presatsi kerja bernilai baik 2 tahun terakhir dan sejumlah ketentuan lainya.

“ Bagi pelamar diluar Asahan wajib melampirkan persetujuan pimpinan dan banyak lagi adiminitasi yang harus dipenuhi untuk ditujukan kepada panitia seleksi, “ sebut kabag Humas sembari mengatakan pelamar hanya dibolehkan mengajukan satu lowongan jabatan.

Jadwal lowongan jabatan telah dimulai pada 16 September 2016 dan pengumuman hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama direncanakan diumumkan pada 28 Oktober 2016. “ Untuk informasi bisa mengujungi BKD Asahan di komplek kantor Bupati Asahan,” ucapnya.

Kegiatan tersebut berdasarkan undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara dan peraturan Menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.(HUMAS-1)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar