Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 26 Oktober 2016

Bupati Asahan dan KPK Tandatangan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

SIARAN PERS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR           : 348/HUMAS/X/SP/2016
TANGGAL        : 26 OKTOBER 2016

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kordinator Tim Suvervisi Ardiansyah Nasution dan Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP  melakukan penandatanganan rencana aksi pemberantasan korupsi dan penyerahan source code Aplikasi serta sosilisasi dan monitoring program pengendalian gratifikasi.


Penandatangan tersebut juga dilakukan oleh kepala daerah lainya yakni Walikota Pematang Siantar, Walikota Tanjung Balai, Bupati Labuhan batu, Rabu, 26 Oktober 2016 di Siantar Hotel.

“ Hari ini Bupati Asahan telah melakukan komitmen bersama KPK untuk mengikuti system terkait dengan pemerantasan korupsi,” ucap Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahmad Hidayat Siregar usai kegiatan.

Dengan ditandatanganinya hal tersebut, Kabag Humas mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kedepan siap dan berusaha melakukan Tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih dari hal-hal yang berbau korupsi.

“ Bupati siap untuk menjalankan system yang disepakati. Agar Pemkab Asahan lebih baik lagi. Dan tentunya hal ini dilakukan secara bertahap dan akan dimulai pada tahun 2017,” kata  Kabag Humas, sembari mengatakan Bupati Asahan didampingi oleh Sekda, Kepala Bapeda, Kadis Perizinan, Kadis Perhubungan.

Dalam acara penandatngan tersebut, Ardiansyah Nasution berharap agar seluruh kepala daerah mempunyai komitmen  yang kuat dalam melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu  diharapkan seluruh Kepala daerah lebih proaktif dalam melaporkan harta kekayaan dengan sebenarnya.

Menurutnya penandatanganan dan sosialisasi ini merupakan tindakan pencegahan dan mendorong transparansi yang lebih melibatkan pengawasan secara online sehingga masyarakat bisa memonitor secara langsung.

"KPK juga terbuka dalam menerima laporan-laporan dari masyarakat yang dianggap perlu diselesaikan KPK. Kami berharap sosialisasi dan penandatanganan ini memberikan manfaat terhadap proses dan tahapan pencegahan korupsi seperti yang kita harapkan,” kata Ardiansyah.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar