Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Selasa, 18 Oktober 2016

Bupati Asahan Lantik 90 Kades Terpilih 2016

SIARAN PERS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR           : 345/HUMAS/X/SP/2016
TANGGAL        : 18 OKTOBER 2016

Sesuai dengan keputusan nomor 314 s/d 403 – Bapemmas – Tahun 2016, Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mengesaahkan dan melantik 90 Kepala Desa (Kades) terpilih tahun 2016, Selasa, 18 Oktober 2016 di Gedung Olah Raga Kisaran.


Dalam amanatnya, Bupati Asahan mengatakan selesainya pemilihan Kades adalah salah satu perwujudan otonomi  dan diharapkan dapat melahirkan figure pemimpin yang mampu memberikan kesejukan, perlindungan dan perubahan taraf hidup masyarakat kearah lebih mandiri dan bermartabat.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan selaku Pembina penyelenggaraan otonomi Desa memberikan apresiasi yang tinggi dalam memfasilitasi pelaksanaan pemilihan Kades, karena pemerintahan Desa adalah sebagai salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Dalam artian keberhasilan penyelenggara otonomi daerah sangat ditentukanpula oleh keberhasilan penyelenggaaran pemerintah, pembangunan dan masyarakat di Desa.

Bupati Asahan meminta dalam pelaksanaan pemilihan Kades kemarin segala persoalan dan perbedaan selesai sampai acara pelantikan. Apabila masih terdapat perbedaan pendapat, pro dan kontra sebagai dampak dari pelaksanaan pemilihan Kades diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat menghilangkannya. Mari satukan persepsi untuk mendukung Kades terpilih dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan masyarakat dalam 6 tahun kedepan.

“ Saya minta Kades dapat menselaraskan program Desa dengan visi dan misi Pemkab Asahan yakni Terwujudnya Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri,” kata Bupati Asahan.

Dihadapan 90 Kades dan para undangan yang memadati gedung tersebut, Bupati Asahan juga meminta kepada Kades untuk tidak menyakiti hati masyarakat. Kades adalah milik seluruh lapisan masyarakat bukan kelompok maupun golongan.“ Saya minta layani masyarakat dan jangan sakiti hati masyarakat,” kata Bupati Asahan.

Agar tidak menyakiti hati masyarakat, Bupati Asahan meminta Kades yang baru tidak melakukan pungutan liar (pungli) yang sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jokowi meskipun Rp 10.000 dan jangan langsung mengangtikan aparat Desa yang ada. Karena sesuai aturan pergantian aparat Desa harus mendapat izin dari Kepala Daerah.

Kemudian, Bupati berharap Kades bisa benar-benar dapat menjaga amanah sebagai pemimpin dan dapat segera mempercepat pembangunan dan mengentaskan kemiskinan dengan program yang telah ditetapkan. Diantaranya laksanakan bantuan alokasi dana Desa(ADD) yang bersumber dari APBD Asahan.

Kades harus menjalankan kegiatan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan membantu mensukseskan program-program Pemkab Asahan diwilayah masing-masing serta membangkitkan swadaya dan budaya gotong royong.

“ Mari kita jalin kebersamaan, persatuan dan kesatuan dalam membangun Desa yang kita cintai,” kata Bupati Asahan sembari mengucapakan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Asahan.

Turut hadir dalam pelantikan, wakil Bupati Asahan, H Surya BSc, Ketua DPRD Asahan, Beneteng Panjaitan serta sejumlah anggota DPRD lainya, para forum komunikasi pimpinan daerah, Ketua PKK Asahan, Hj Winda Fitrika, dan para SKPD Asahan.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar