Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Selasa, 01 November 2016

Diumumkan 12 Nama Memenuhi Syarat Duduki 4 SKPD di Asahan

SIARAN PERS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR           : 352/HUMAS/XI/SP/2016
TANGGAL        : 1 NOVEMBER 2016


Akhirnya ada 12 nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengisi jabatan pemimpin tinggi pratama atau mengisi jabatan 4 SKPD Asahan Yakni  Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Sat Pol PP.


Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan bahwa panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, kemarin telah mengeluarkan hasil akhir untuk mengisi jabatan yang dilelang dengan nomor 9-Pansel/2016.

“ 12 nama ini dinyatakan memenuhi syarat dan nantinya nama akan diteruskan  ke Bupati Asahan untuk mengisi jabatan yang dilelang,” demikian kata Kabag Humas, Selasa, 1 November 2016 disela-sela kerjanya.

Adapun nama yang memenuhi syarat yakni untuk jabatan Inspektur yakni Firasbon Panjaitan dari Dinas Pengelolaan Sumber daya Air Asahan, Zulkarnaen Nasution dari Dinas Kependudukan Catan sipil, Mhd Yamin dari Badan  Pengelola Keuangan Asahan.

Sedangkan untuk formasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan, yakni Asmunan dari dinas Pendidikan Asahan, Herlis Dinas Pendidikan dan Jumino Sastro dari Badan Pengelolaan Keuangan.

Formasi jabatan kepala Dinas Kesehatan, Yakni Aris Yudharianyah, Darma Halim Siregar dan Arifuddin  H Nasution masing-masing dari Dinas Kesehatan Asahan.

Selanjutnya untuk formasi jabatan kepala satuan polisi pamong praja yakni Isa Harahap dari Pol PP, Dahron Siregar dari Badan Kepegawaian Daerah, dan Tambah Rambe dari Sekretariat DPRD Asahan.

Sebelumnya kata Hidayat ada 17 nama mengikuti tahapan seleksi presentasi dan wawancara dalam lelang jabatan tersebut. Dan bagi yang ikut lelang jabatan harus memenuhi sejumlah ketentuan. Diantaranya memiliki pendidikan minimal sarjana, pengalaman 2 tahun dalam jabatan eselon III, pangkat serendahnya Pembina IVa, usia maksimal 57 tahun, memiliki kompetensi  sesuai dengan jabatan yang dilamar, penilian presatsi kerja bernilai baik 2 tahun terakhir dan sejumlah ketentuan lainya. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar