Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Selasa, 01 November 2016

DPRD Asahan Sahkan P-APBD Tahun 2016



SIARAN PERS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR           : 350/HUMAS/XI/SP/2016
TANGGAL        : 1 NOVEMBER 2016

DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Asahan tahun anggaran 2016 untuk disahkan menjadi perda.


Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan bahwa Senin kemarin, PAPBD Asahan tahun anggaran 2016 telah disahkan dan disetujui DPRD Asahan melalui rapat paripurna dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan dan dihadiri masing-masing Wakil Ketua dan Bupati Asahan serta Wakil Bupati Asahan di gedung DPRD Asahan.

“ Alhamdulilah PAPBD Asahan disahkan tepat waktu. Semoga roda pembangunan di Asahan dapat berjalan dengan lancar demi kesejahteraan masyarakat,” kata Kabag Humas, Selasa, 1 November 2016.

Sebelumnya pengesahan PAPBD, seluruh fraksi di DPRD Asahan menyampaikan pendapat akhirnya terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2016. Dan masing-masing menyetujuinya untuk dijadikan peraturan daerah.

Dalam sambutanya, Bupati Asahan  Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dalam sambutaannya usai mendengarkan penyampaian fraksi terhadap Perda PAPBD Asahan 2016 ini memberikan apresisasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Asahan serta kepada Badan Anggaran yang telah membahas dan merumuskan kebijakan perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Dan selanjutnya, kata Bupati PAPBD akan disampaikan kepada Gubsu untuk dievaluasi sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri. Hal ini dilakukan untuk keserasian kebijakan dengan kebijakan nasional dan tidak bertentangan dengan ketentuan umum.

Pengesahan perubahan anggaran dilakukan dengan penandatanganan oleh Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan Ketua DPRD Asahan H Benteng Panjaitan SH.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar