SIARAN PERS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR
: 372/HUMAS/XII/SP/2016
TANGGAL :
14 DESEMBER 2016
Wakil
Bupati (Wabup) Asahan, H Surya Bsc menghadiri rapat paripurna istimewa
pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan dalam
agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019 yang digelar di ruang
rapat paripurna DPRD Asahan, Rabu, 14 Desember 2016.
Dalam
sambutan Bupati Asahan yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan terima
kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD Asahan dari Partai Gerindra Alansyari
(almarhum) dan keluarganya atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan
tugas-tugas selama menjabat sebagai Anggota DPRD Asahan. “Semoga semua
kebaikannya menjadi amal ibadah dihadapan Allah SWT,” kata Wabup.
Kepada Wagini sebagai
Anggota DPRD PAW, Bupati menyampaikan selamat dan berharap pengisian kekosongan
keanggotaan ini semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas
kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sebagai anggota DPRD
yang baru, diharapkan juga dapat segera menyesuaikan dengan rekan-rekan Anggota
yang lain untuk berkiprah dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan
pelayanan kepada masyarakat.
“
Semoga amanah yang diberikan dapat ditunaikan dengan baik guna berikhtiar
bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan. Dan semoga
apa yang telah dilakukan anggota DPRD Asahan dapat diteruskan,”kata Wabup
Rapat
paripurna tersebut adalah acara pelantikan sekaligus pengabilan sumpah dan
pemasangan lencana anggota DPRD Kabupaten Asahan, Wagini dari Partai Gerindra
yang menggantikan Almarhum Alansyari yang meninggal dunia beberapa waktu lalu
karena sakit.
Wagini, dan akan
melanjutkan sisa jabatan terhitung sejak masa pengambilan sumpah sampai habis
masa jabatan pada tahun 2019 mendatang. Sementara itu, sumpah janji yang
dilaksanakan tersebut dipandu langsung Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan
sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/687/KPTS/28
Nopember 2016.
“Terhitung
hari ini sesuai dengan perundang-undangan saudara sudah resmi menjadi anggota
DPRD Asahan,” kata Benteng Panjaitan usai membacakan sumpah jabatan dan diikuti
dengan peasangan lencana anggota DPRD saat acara pelantikan tersebut.
Ia meminta Wagini
agar bisa amanah dalam mengemban tugas sebagai anggota DPRD, dan ingat dengan
sumpah jabatan yang telah diucapkan, sebagai wakil rakyat tang melanjutkan sisa
perioderisasi anggota DPRD dari Partai Gerindra itu.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar